Posts

Showing posts from July, 2020

Bisa Jadi Ini Penyebab Perang Mulut Eksekutif dan Legeslatif di Aceh !

Image
Secara implisit Negara Indonesia menerapkan pembagian kekuasaan sesuai teori trias politika yang di anut oleh Montesquieu di mana adanya pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi Negara baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Lembaga *legislatif* di Aceh yaitu DPR. Salah satu tugasnya yaitu membentuk Undang - Undang dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBA, sedangkan *Eksekutif* yaitu terdiri dari Gubernur dan wakil Gubernur beserta kabinet yang bertugas memegang kekuasaan pemerintahan Aceh. Kekuasaan *yudikatif* terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung yang memegang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan peradilan. Pada saat ini pemisahan kekuasaan cenderung disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga merugikan bangsa dan negara, salah satunya yaitu kasus korupsi. Penyebab terjadinya kasus korupsi yaitu di karenakan adanya kesempatan dan kekuasaan seperti halnya yang terjadi di lembaga legislatif,...