Perusahaan Bapak Ibu di Aceh Butuh Jasa Outsourcing | Permata Indonesia Solusi nya



Sejarah outsourcing.

Pekerjaan dengan sistem outsourcing sudah dilakukan sejak zaman Yunani dan Romawi. Pada kala itu, kedua bangsa tersebut menyewa prajurit asing untuk ikut dalam peperangan bersama pasukan mereka. Mereka juga seringkali menyewa ahli bangunan asing untuk membangun istana-istana kerajaan mereka. Dalam dunia bisnis, sistem outsourcing dilakukan atas dasar membagi resiko dalam dunia kerja, karena tidak semua perusahaan mampu mengatasi permasalahan yang ada di perusahaan mereka.

Manfaatnya Bagi Perusahaan

Jika merujuk pada istilah yang ditetapkan dalam undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2013, pengertian outsourcing atau alih daya adalah penyediaan jasa tenaga kerja. Sistem outsourcing ini lebih lengkapnya diatur pada pasal 64, 65, dan 66 undang-undang tersebut. Pada intinya, outsourcing adalah sistem yang diberlakukan perusahaan dimana mereka menyerahkan beberapa kegiatan perusahaan atau pekerjaan mereka kepada pihak luar. Pihak ini disebut dengan outside provider. Seluruh pengalihan tugas, hak, serta kewajiban masing-masing pihak biasanya diatur dalam sebuah perjanjian kerjasama atau kontrak kerja. Dalam hal ini, pihak yang menjadi outside provider memiliki kedudukan yang setara dalam perusahaan, tidak sebagai atasan dan tidak pula sebagai bawahan. Outsourcing bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh perusahaan. Selain itu, outsourcing juga kerap kali dilakukan untuk mendukung tujuan serta sasaran kegiatan bisnis.

Keuntungan Outsourcing Bagi Perusahaan.

beberapa keuntungan outsourcing bagi perusahaan yang menyewa jasa outside provider. Keuntungan yang paling penting adalah perusahaan bisa lebih fokus untuk menangani aktivitas bisnis utama atau yang disebut key activity. Dengan menggunakan tenaga outsourcing, pihak perusahaan juga bisa menekan anggaran karena tidak perlu menyediakan fasilitas kerja dan tunjangan-tunjangan untuk pegawai outsourcing, termasuk tunjangan makan atau asuransi kesehatan untuk para pekerja. Perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing juga biasanya memiliki keahlian yang lebih kompeten untuk menangani masalah yang dihadapinya, karena mereka memang fokus pada bidang kerja sejenis itu. Menggunakan jasa outsourcing juga berarti membatasi jumlah karyawan perusahaan, hal ini merupakan salah satu keuntungan bagi perusahaan untuk mengurangi resiko akan ketidakpastian bisnis di masa yang akan datang.

Selain itu, menggunakan jasa outsourcing juga mampu meningkatkan efisiensi dan dan pekerjaan-pekerjaan non-core pada perusahaan. Sistem kerja outsourcing ini telah diatur dalam pasal 56 undang-undang ketenagakerjaan.

Jenis pekerjaan outsourcing.

Mulanya, jenis-jenis pekerjaan yang menggunakan tenaga outsourcing adalah pekerjaan-pekerjaan yang tidak terkait dengan bisnis inti perusahaan, misalnya call center, cleaning service, atau petugas keamanan. Namun saat ini banyak juga perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing untuk menangani pekerjaan-pekerjaan utama, seperti bagian marketing, desain, atau finance.

        Para pekerja outsourcing ini akan dibayar oleh perusahaan yang menggunakan jasa mereka yang dibayarkan melalui perusahaan penyedia jasa outsourcing. Pihak perusahaan akan memberikan kontrak kerja pada pegawai outsourcing, baik dalam jenis PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu tertentu dan PKWTT  atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentu. Sementara sistem perekrutannya dilakukan oleh perusahaan yang menjadi penyedia jasa layanan outsourcing.

Itulah sekilas tentang pengertian apa itu outsourcing dan keuntungan outsourcing bagi perusahaan yang perlu sahabat ketahui. 

Latar Belakang 

Pemenuhan kebutuhan akan tenaga kerja bagi suatu perusahaan atau startup dapat dilakukan salah satunya melalui jasa outsourcing. Selain dapat menghemat anggaran. Menggunakan jasa outsourcing dipercaya dapat membantu perusahaan atau startup dalam mengurangi dan mengontrol biaya operasional perusahaan.

Pekerjaan-pekerjaan teknis seperti seperti, administrasi, perekrutan, pelatihan, mengitung dan membayar gaji maupun lemburan karyawan, hingga coaching dapat diserahkan ke perusahan outsourcing. Sehingga perusahaan atau start-up dapat fokus pada strategi pengembangan bisnis.

Perusahaan outsourcing di Indonesia cukup banyak, namun tak banyak yang memiliki layanan yang tersebar hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Bila perusahaan memutuskan menggunakan jasa outsourcing hendaklah memilih perusahaan outsourcing yang sudah berpengalaman dan terpercaya, karena dapat berpengaruh pada peningkatan produktifitas  dan efesiensi perusahaan, dengan demikian perusahaan bisa berjalan dengan maksimal.

Apa itu Permata Indonesia?

Permata Indonesia adalah sebuah perusahaan outsourcing terbesar di Indonesia. Dirikan sejak tahun 2007. Memiliki jangkauan layanan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan outsourcing lebih dari 20.000 karyawan.

Jangkauan layanan Permata Indonesia meliputi wilayah:

  1. Pulau Sumatera: Medan, Aceh, Pekanbaru, Palembang, Padang; Dumai, Batam, Jambi, Bengkulu, Lampung.
  2. Pulau Jawa & Bali: Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali; Depok, Tangerang, Bekasi; Cirebon, Sukabumi, Tasikmalaya, Cikarang; Solo; Malang, Jember, Banyuwangi, Pasuruan, Blitar; Mataram, Kupang.
  3. Pulau Kalimantan: Banjarmasin; Pontianak, Balikpapan, Palangkaraya.
  4. Sulawesi & Papua: Makasar; Ambon, Manado, Palu, Mamuju, Gorontalo, Palopo, dan Jayapura.

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Outsourcing Permata Indonesia?

Sebagai perusahaan yang terpercaya dan berpengalaman di bidang jasa outsourcing, Permata Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh kliennya.

Memilih Permata Indonesia sebagai rekan bisnis di layanan jasa outsourcing adalah satu keputusan yang tepat. Mengapa?

  1.  Permata Indonesia memilki kekuatan financial yang baik sehingga pembayaran ke tenaga kerja outsourcing menjadi tepat waktu.
  2. Permata Indonesia memiliki jangkauan layanan yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Aceh sampai dengan Jayapura-Papua.
  3. Permata Indonesia sangat ahli dalam memberikan jasa layanan seperti Manpower outsource, Paying Agent, System & Facility outsource, dan Business Process outsource.
  4. Perusahaan/calon klien akan mendapat layanan tambahan berupa publikasi atau eksposur di media publishing atau portal web Topcareer.id. Bentuk publikasi berupa pemuatan iklan dan naskah berita tentang profil bisnis perusahan, profil CEO serta kegiatan-kegiatan CSR perusahaan yang akan kami tayang di website www.topcareer.id dan channel Youtube @Topcareer TV, serta disebar di seluruh jaringan media sosial serta database kami.
Pengalaman Kami

Permata Indonesia selama ini telah dipercaya menjadi rekanan beberapa perusahaan ternama di Indonesia seperti:

  • Industri perbankan:  BRI, Bank Mega, BNI, Bank Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, HSBC, BTPN, MNC Bank, Citibank, Maybank, Mandiri Tunas Finance, Mega Finance, Mega Insurance, ABDA, Kresna Graha Sekurindo, Commonwealth Bank.
  • Industri media:  MNC Sky Vision, MNC Kabel Mediacom, Indosat Multi Media, Hinet, CBN, MD Media.
  • Industri Fintech dan digital: OVO, Pede, Blibli, Akulaku, Kredit Pintar, GOJEK
  • Lainnya: Samsung, Kalbe, Parastar, Astra Graphia, Palyja, Western Union, Ancol, Frisian Flag, ONDA, Pertamina Patra Niaga, Indo Thai Trading, AirNav, Jaya Property, Gaya Swalayan.

Hubungi kami

Tertarik menggunakan jasa outsourcing Permata Indonesia di perusahaan anda? Silakan menghubungi call center atau PIC kami di nomor 0651-7315783; 061-4573367 ; 0823 6000 9711  (Muhammad Fajri)  atau email permata.aceh@permataindonesia.com . Kami juga akan dengan senang hati apabila diberikan kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan anda.

 

Comments

Popular posts from this blog

Memilih Pemimpin Dalam Islam Seperti Rasullah

Lowongan Kerja Terbaru Wilayah Aceh | Oktober 2022

Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2022 | Posisi SGS & SDS